DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka memfasilitasi kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banda Aceh melakukan kunjungan ke PT. Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Pasar Aceh), Selasa (13/8/2024) yang diterima langsung oleh Manajer operasional Dedek Suriana.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait kepatuhan peraturan agar terhindar dari masalah hukum, DPMPTSP Kota Banda Aceh sebagai Koordinator Penanaman Modal kembali melakukan kunjungan pengawasan modal ke CV. ATHA (bergerak pada usaha rental kendaraan roda empat) yang bertempat di Batoh, Senin (5/8/2024).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Selaku koordinator kegiatan penanaman modal, DPMPTSP Banda Aceh memfasilitasi kemitraan antara PT. Aneka Solusi Pangan (Simpang Lima Grocery) dengan UMKM Bitata Food dan Tahu Guricem.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh melaporkan bahwa realisasi investasi di kota tersebut pada triwulan pertama 2024 mencapai Rp193 miliar.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pimpinan Bank Indonesia Cabang Aceh.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan menyelenggarakan kegiatan Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Grand Nanggroe, Senin (30/10/2023) mendatang.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dalam rangka mengedukasi para pelaku usaha dan mengurangi dan menekan pelanggaran penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh menggelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh, menyurati Presiden dikarenakan Kepala DPMPTSP Aceh tidak mengindahkan atau melaksanakan putusan terhadap gugatan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus melakukan berbagai strategi dalam rangka menciptakan daya tarik investasi di daerah, salah satunya melalui penyusunan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Sewa Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Aceh untuk Kegiatan Usaha dengan Karakteristik Tertentu. Rancangan pergub tersebut yang melibatkan tenaga ahli dari akademisi dan tim pembahas dari berbagai instansi telah melalui beberapa tahapan pengkajian teknis dan uji akademis, dan hari ini dilakukan tahapan uji publik melalui FGD dengan mengundang para pelaku usaha sebagai pihak yang berkepentingan.